Dia juga mengungkapkan, persoalan pengiriman Sapi melalui jalur tikus di wilayah bagian Utara Kabupaten Manggarai, diduga ada keterlibatan oknum penegak hukum yang ikut bermain mata dengan pengusaha yang nakal, untuk menghindari biaya karantina, biaya pengapalan dan biaya pemindahan Sapi .
“Persoalan pengiriman Sapi melalui jalur tikus di wilayah bagian Utara Kabupaten Manggarai, diduga ada keterlibatan oknum penegak hukum yang ikut bermain mata dengan pengusaha yang nakal, untuk menghindari biaya karantina, biaya pengapalan dan biaya pemindahan Sapi,” tegas pengacara Adri Agal
Ia juga mendesak kepolisian daerah (Polda) NTT, harus mengecek langsung ke lapangan, terkait penyelundupan hewan ternak Sapi asal Kabupaten Manggarai yang di kirim Ke Kabupaten Bima, NTB.
“Saya mendesak Kapolda NTT, harus cek langsung ke lapangan. Persoalan penyelundupan Sapi di Kabupaten Manggarai, sangat sering terjadi,” jelas pengacara Adri Agal
Menurut dia, berdasarkan UU no 6 tahun 1967 tentang ketetapan pokok peternakan dan kesehatan hewan harus diimplementasikan.
“Permasalahan selama ini adalah pengawasan yang tidak maksimal, ada oknum penegak hukum yang bermain mata dengan pengusaha yang nakal,” jelasnya