Menurut pengacara Adri Agal, kasus penyelundupan Sapi di Kabupaten Manggarai, sangat sering terjadi sejak tiga tahun lalu sampai saat ini.
“Kapolres Manggarai juga harus berani mengusut dugaan keterlibatan anggotanya jadi beking penyelundupan Sapi di wilayah kecamatan Reok dan Reok Barat,” tegas praktisi hukum yang tinggal di Jakarta asal Kabupaten Manggarai itu.
Baca Juga: Cegah Pengiriman Sapi Ilegal, Polairud Polres Manggarai Pantau Dua Kapal Asal Bima