Asumpta kembali mengatakan, audit kasus pertama ada yang sudah dilaksanakan dengan baik ada yang sudah dilaksanakan tetapi belum optimal dan belum berdampak cukup signifikan terhadap hasil penimbangan/ pengukuran Agustus 2024, antara lain :
1. Partisipasi masyarakat ke posyandu cukup baik tetapi mengalami penurunan dibanding bulan februari 2024. Agustus 2024 ada 68 sasaran yabg tidak ke posyandu dengan berbagai sebab.
2. Tidak ada kasus stunting, kasus gizi buruk, gizi kurang terjadi secara tiba-tiba sehingga deteksi dini berupa penimbangan dan pengukuran setiap bulan harus dilaksanakan dan ditindaklanjuti, jika ditemukan calon anak stunting, gizi buruk ataupun gizi kurang.
3.Penggunaan dana desa untuk stunting, hampir semua desa sudah mengganggarkan dana desa untuk stunting tetapi dana desa untuk stunting belum fokus pada PMT dan sosialisasi pencegahan stunting. Jika kita menginginkan dampaknya menurunkan dan pencegahan stunting dalam waktu 3-6 bulan disarankan prioritas PMT ibu hamil, KEK, dan bayi/balita. Disarankan juga dana desa digunakan untuk sosialisasi kepada keluarga beresiko stunting.
4.Anak stunting, gizi buruk berulang wajib dirujuk ke dokter spesialis anak karena itu sudah menjadi ranah dokter anak, masalah BPJS tidak bisa menjadi alasan karena Dukcapil sudah memberikan kemudahan bagi orang tua yang belum memiliki dokumen kependudukan, diharapkan para kepala desa bisa membantu mengarahkan/mengurus keluarga-keluarga yang belum memiliki dokumen kependudukan.
5.Kita mengalami masalah serius soal timbangan karena hampir semua posyandu saat bulan penimbangan Agustus 2024 (alat timbang dalam keadaan valid untuk dipakai dengan berbagai penyebab: timbangan rusak, baterai yang dipakai sudah suak, timbangan tidak terkalibrasi dan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang tua dan tingkat kepercayaan orang tua terhadap hasil penimbangan/pengukuran.
6.Sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat untuk bisa merubah pola pikir tentang dampak stunting menjadi hal yang sangat penting.
Selain itu Asumpta juga menerang tujuan kegiatan ini, yaitu mengevaluasi hasil pengukuran dan penimbangan Agustus 2024 dan melihat kembali sejauh mana pelaksanaan rekomendasi dari berbagai pertemuan baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten seperti minilok kecamatan, Rakon, audit kasus stunting yang sudah dijalankan ataup belum dijalankan.