Seluruh rangkaian proses rencana pengembangan proyek Geothermal Poco Leok, kata Hima, lembaga Dewan memahami alurnya mulai dari pusat hingga ke pemerintahan daerah.
“Kami tau seluruhnya proses itu dari pusat sampai ke daerah. Dan eksekutif sangat memahami jalannya dari tahun ketahun sampai pada tahapan terakhir,” terangnya kepada massa aksi Aliansi Pemuda Poco Leok.
Senada dengan Hima, ketua Komisi C dari Fraksi Demokrat Klementinus Malis, kepada massa aksi Poco Leok pun menegaskan bahwa lembaga DPRD itu tempat untuk mencari solusi serta menjadi penengah yang baik terhadap masyarakat yang menerima terhadap pembangunan maupun yang menolak.
“Lembaga DPRD itu sebagai lembaga untuk mencari solusi dan penengah, baik yang pro maupun yang kontra terhadap pembangunan proyek pengembangan geothermal di wilayah Poco Leok,” ketua Komisi C dari Fraksi Demokrat Klementinus Malis.
Lembaga DPRD sebutnya bukan lembaga yang menyelesaikan persoalan tetapi sebagai lembaga yang menjembatani aspirasi masyarakat. Segala kewenangan lanjutnya ada pada pihak pemerintah.
“Yang menolak, kami akan sampaikan aspirasinya kepada pemerintah begitu juga dengan warga yang mendukung tetap disampaikan kepada pihak pemerintah. Kami tidak menyelesaikan persoalan, yang kami selesaikan adalah menyampaikan aspirasi-aspirasi bapak-ibu semuanya kepada pemerintah,” tutur Klemens saat menanggapi tuntutan massa aksi dari Alinasi Pemuda Poco Leok