Demi Meningkatkan Pelayanan Publik, Pemda Sumba Tengah MoU Dengan Ombudsman NTT

Dikatakan Ketua Ombudsman NTT, Darius Daton, untuk standar biaya yang tidak dipasang maka praktek pungli, calo dan suap seakan akan menjadi lumrah di kantor tersebut.

Selain itu, pengabaian terhadap standar pelayanan juga berpotensi menimbulkan maladministrasi dan perilaku koruptif yang tidak hanya dilakukan aparatur pemerintah secara individual namun juga secara sistematis melembaga dalam instansi pelayanan publik tersebut.

“Dalam jangka panjang pengabaian terhadap standar pelayanan publik berpotensi mengakibatkan penurunan kredibilitas peranan pemerintah sebagai fasilitator, regulator dan katalisator pembangunan,” ungkapnya.

Sambung dia, rendahnya kepatuhan/pemenuhan standar pelayanan mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan publik; ekonomi biaya tinggi, hambatan pertumbuhan investasi; kepercayaan publik terhadap aparatur dan pemerintah menurun yang berpotensi mengarah pada apatisme publik.