Demi Meningkatkan Pelayanan Publik, Pemda Sumba Tengah MoU Dengan Ombudsman NTT

Kupang, SwaraNTT.Net – Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton dan tim menerima kunjungan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Tengah, Marinus Paliosa, di ruang kerjanya, pada Senin (25/7/2022).

Kunjungan tersebut dalam rangka menyerahkan Rencana Kerja (Renja) bersama antara Pemkab Sumba Tengah dan Ombudsman RI Perwakilan NTT, dimana pada tanggal 20 Desember 2021 lalu, Pemda Sumba Tengah bersama Ombudsman Perwakilan NTT menandatangani Renja.

Rencana kerja bersama dimaksud, kata Darius Daton, meliputi kewajiban penyelenggara layanan di Kabupaten Sumba Tengah, untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan sesuai undang-undang Nomor: 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepada Kabag Organisasi, dirinya menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI tahun 2021 terhadap seluruh kabupaten/kota di NTT, Kabupaten Sumba Tengah berada pada tingkat kepatuhan rendah dengan skor paling rendah dari seluruh kabupaten/kota se-NTT yaitu 30,89.