“Sebenarnya pembayaran PBB, 9 Pajak Daerah dan BHTPB sudah ada sejak dulu tetapi yang kita launching hari ini dengan sistem pembayaran onlinel melalui aplikasi,” sebutnya.
Dikatakan Dirut Harry, sebagai Bank milik daerah wajib hukumnya bagi Bank NTT untuk selalu berkontribusi terhadap setiap pembangunan di wilayah Kabupaten Manggarai maupun daerah lain di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Melalui kanal ini, sambungnya, orang sangat mudah mengakses dan melakukan pembayaran pajak hanya melalui aplikasi Be Pung Mobile Bank NTT, dari mana saja.
Kepada awak media, Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, mengapresiasi berbagai inovasi yang yang dimilik Bank NTT, dengan mengembangkan sistem pembayaran pajak online melalui aplikasi Be Pung Mobile Bank NT.
Saat ini kata, Bupati Hery Nabit, masyarakat Manggarai tidak mesti harus ke Bank atau ke dinas pendapatan daerah lagi untuk membayar pajak.
Dengan menyediakan kanal pembayaran, jelas Bupati Hery Nabit, masyarakat lebih mudah dan cepat melakukan pembayaran tidak harus mengantri.