Lebih lanjut, Benny Rhamdani menyampaikan bahwa saat ini tema besar BP2MI yakni perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yaitu memerangi sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal atau nonprosedural.
“Sasaran kami meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI serta keluarganya, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tujuan terwujudnya perlindungan PMI melalui penempatan PMI terampil dan profesional sebagai aset bangsa,” ungkapnya.
“Ini era kolaborasi. Tidak ada satu instansi pemerintah yang bisa bekerja sendiri, baik di level pusat maupun daerah. Semoga melalui momentum ini, kita bisa merawat sinergi dan mendorong kolaborasi yang seluas-luasnya dalam menjalankan tugas mulia pelindungan PMI,” ucapnya.
Berdasarkan Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani, objek dan ruang lingkup kerjasama berfokus pada pelaksanaan perlindungan tenaga migran, pendidikan, pelatihan keterampilan, fasilitasi, penempatan, sosialisasi, dan koordinasi antar pihak, serta sinergisitas dalam pemberantasan sindikasi penempatan ilegal PMI.
Selain Kabupaten Manggarai, penandatanganan kerjasama ini juga dilakukan dengan Pemkab Banggai Laut, Kota Solok, Tanah Datar, Flores Timur, dan Kabupaten Ende.