Demi Melindungi Pekerja Migran Indonesia Bupati Manggarai Teken Nota Kesepahaman dengan BP2MI

Bupati Hery Nabit dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BP2MI atas inisiasi ini.

“Kami, Pemerintah Kabupaten Manggarai, mengucapkan terima kasih karena kerjasama sudah semakin konkrit. Kami, Pemerintah Kabupaten Manggarai, tidak dibiarkan sendirian (dalam mengatasi persoalan ini),” tuturnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap PMI merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan demi menjamin kesejahteraan, kenyamanan, dan hak dasar lainnya baik bagi para pekerja migran itu sendiri maupun bagi anggota keluarganya.

Bupati Hery berharap kerjasama ini bisa dimanfaatkan sebaik-sebaiknya oleh masyarakat Kabupaten Manggarai sehingga keselamatan dan perlindungan tenaga kerja bisa terjamin dan yang paling penting memiliki status legal.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen serius dari daerah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.