Suatu wilayah yang dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap, diharapkan dapat mendukung pembangunan di wilayah masing-masing. “Kalau seluruh wilayah tanah di Indonesia pada akhirnya dinyatakan no gap no overlap, insyaallah tata ruang wilayah nasional dan juga daerah benar-benar bisa dijadikan sebagai referensi bagi pemerintah pusat dan daerah di mana pun dalam menyusun rencana strategis untuk pengembangan dan pembangunan di wilayah masing-masing,” ujar Menteri AHY.
Di awal kepemimpinan Menteri AHY, jumlah Kabupaten/Kota Lengkap di Indonesia baru mencapai 13 kabupaten/kota. Kemudian pada 26 Maret 2024, Menteri AHY mendeklarasikan Cilegon sebagai Kota Lengkap, disusul Kota Administrasi Jakarta Selatan pada 02 April 2024, empat kabupaten di Provinsi Bali pada 21 Mei 2024, dan terakhir pada 30 Mei 2024 lalu Menteri AHY mendeklarasikan 14 Kota Lengkap secara serentak di tujuh provinsi.