Sementara itu, Kapolda NTB menyampaikan, untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di NTB maka mulai sore ini akan dilakukan sidak pada publik area seperti tempat-tempat wisata dan lainnya.
“Pukul 21.00 sudah sepakat atas instruksi Pak Gubernur ataupun Bupati dan Walikota sudah mengeluarkan surat edaran, bila ada yang melanggar kami tidak akan segan untuk menindak,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut rombongan juga meninjau Pospam Kebun Roek dan Pospam Senggigi (Sasaku) serta memberikan bingkisan kepada personel TNI-Polri yang bertugas.
Hadir juga mengikuti kegiatan tersebut Danlanal Mataram, Kabinda NTB, Dandenpom IX/2 Mataram, para PJU Polda NTB dan perwakilan Kejati NTB. (Dispenad)