Data yang diperoleh media ini, Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025, untuk empat kabupaten di Provinsi NTT, diantaranya;
- Kabupaten Manggarai sebesar Rp736.969.360.000, dengan rincian; Dana bagi hasil pajak sebesar Rp5.009.889.000, Dana bagi hasil SDA sebesar Rp2.284.591.000, DAU Block Grant (Penggunaannya digunakan untuk mendanai kegiatan fisik dan/atau nonfisik dalam rangka peningkatan kualitas layanan dasar) sebesar Rp571.979.138.000, DAU Spesifik Grant (untuk membiayai kegiatan tertentu) sebesar Rp157.695.742.000,
- Kabupaten Manggarai Timur sebesar Rp629.688.274.000, dengan rincian; Dana bagi hasil pajak sebesar Rp2.876.474.000, Dana bagi hasil SDA sebesar Rp1.424.083.000, DAU Block Grant sebesar Rp487.438.655.000, DAU Spesifik Grant (untuk membiayai kegiatan tertentu) sebesar Rp137.949.062.000,
- Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp642.190.444.000, dengan rincian; Dana bagi hasil pajak sebesar Rp5.271.355.000, Dana bagi hasil SDA sebesar Rp2.862.380.000, DAU Block Grant sebesar Rp488.014.347.000, DAU Spesifik Grant (untuk membiayai kegiatan tertentu) sebesar Rp146.040.362.000,
- Kabupaten Ngada sebesar Rp533.643.969.000, dengan rincian; Dana bagi hasil pajak sebesar Rp3.314.936.000, Dana bagi hasil SDA sebesar Rp1.334.832.000, DAU Block Grant sebesar Rp433.818.004.000, DAU Spesifik Grant (untuk membiayai kegiatan tertentu) sebesar Rp95.176.197.000.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik tahun anggaran 2025, untuk empat kabupaten di Provinsi NTT, diantaranya;
- Kabupaten Manggarai sebesar Rp233.360.553.000, dengan rincian; bantuan operasional satuan Pendidikan (BOSP) Rp78.385.122.000, tunjangan guru ASN daerah sebesar Rp115.984.163.000, bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp32.534.878.000 dan bantuan operasional keluarga berencana sebesar Rp6.456.390.000,
- Kabupaten Manggarai Timur sebesar Rp231.707.110.000, dengan rincian; bantuan operasional satuan Pendidikan (BOSP) Rp61.082.888.000, tunjangan guru ASN daerah sebesar Rp117.984.163.000, bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp47.249.131.000, dana bantuan pengembangan program perpustakaan daerah sebesar Rp500.000.000, dan bantuan operasional keluarga berencana sebesar Rp4.936.100.000,
- Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp177.755.287.000, dengan rincian; bantuan operasional satuan Pendidikan (BOSP) Rp55.384.344.000, tunjangan guru ASN daerah sebesar Rp88.750.022.000, bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp28.662.376.000 dan bantuan operasional keluarga berencana sebesar Rp4.958.545.000,
- Kabupaten Ngada sebesar Rp134.966.670.000, dengan rincian; bantuan operasional satuan Pendidikan (BOSP) Rp29.773.855.000, tunjangan guru ASN daerah sebesar Rp70.602.546.000, bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp29.513.872.000, bantuan operasional keluarga berencana sebesar Rp4.675.737.000, dan dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak sebesar Rp400.660.000
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2025, untuk empat kabupaten di Provinsi NTT, diantaranya;
- Kabupaten Manggarai sebesar Rp57.026.647.000, dengan rincian; bidang DAK fisik Pendidikan Rp1.857.204.000, bidang kesehatan Rp2.957.456.000, bidang konektifitas Rp31.151.489.000, bidang air minum Rp8.223.152.000, bidang sanitasi Rp6.541.714.000, dan bidang irigasi Rp6.295.632.000,
- Kabupaten Manggarai Timur sebesar Rp134.245.466.000, dengan rincian; bidang DAK fisik Pendidikan Rp735.261.000, bidang kesehatan Rp93.114.292.000, bidang konektifitas Rp27.664.114.000, bidang air minum Rp6.049.037.000, dan bidang sanitasi Rp6.682.125.000,
- Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp97.329.953.000, dengan rincian; bidang DAK fisik Pendidikan Rp1.303.373.000, bidang kesehatan Rp39.514.920.000, bidang konektivitas Rp28.099.333.000, bidang air minum Rp11.112.292.000, bidang sanitasi Rp4.816.197.000, dan bidang irigasi Rp12.483.838.000,
- Kabupaten Ngada sebesar Rp64.292.132.000, dengan rincian; bidang DAK fisik Pendidikan Rp1.586.648.000, bidang kesehatan Rp18.235.600.000, bidang konektivitas Rp30.061.419.000, bidang air minum Rp10.291.156.000, dan bidang sanitasi Rp4.117.309.000.