Diketahui dana transfer Daerah ini merupakan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal, yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
oleh Gusty