Keterlambatan pencairan Dana Covid-19 ini jelas Sekda Fansi karena harus dilakukan verifikasi agar tidak terjadi pendobelan penerima. Sehingga dalam realisasinya lanjut Dia, akan terjadi pemerataan.
“Ia agak terlambat karena harus diakukan verifikasi, biar tidak terjadi pendobelan, kan ada yang sudah terima dari Kementrian, dari APBD I Propinsi dan ada juga dari Dana Desa” katanya.
Ditanya soal berapa pagu anggaran yang disiapkan Sekda Fansi mengatakan tidak mengetahuinya.
“untuk pagu anggaranya saya kurang tau, coba teman-teman cek ke Dinas Sosial” ungkapnya.
Lebih lanjut mantan PLT Sekda Kabupaten Manggarai Timur ini menjelaskan jumlah yang akan menerima BLT Covid-19 dari APBD II Kabupaten Manggarai kurang lebih 6.300 orang.