Ruteng, Swarantt.net – Pada Rabu 22 April 2020 Bupati Manggarai Deno Kamelus mengunjungi pulahan pemudik yang sedang menjalankan masa karantina di Desa Wae Renca Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, NTT
Dihadapan para pemudik itu Bupati Deno meminta agar mereka menjalankan masa karantina hingga selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan yakni 14 hari
“Sesuai dengan aturan setiap orang yang pulang dari Daerah terpapar COVID_19, mereka wajib menjalankan masa karantina selama 14 hari” kata Deno Kamelus
Deno Kamelus juga menjelaskan Mengisolasi bagi pemudik bukan berarti mereka sudah positif terpapar COVID_19, tetapi itu dilakukan untuk mudah dipantau serta pemeriksaan kesehatan secara berkala
“harus kamu pahami, kamu dikarantina bukan berarti kamu sudah positif COVID_19, tetapi ini langkah agar petugas muda melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan” tuturnya
Orang sehat yang pulang dari Daerah terpapar terkadang gejala sakit seperti flu, batuk, demam, dan lain sebagainya bisa terdeteksi setelah mereka tinggal dalam waktu 14 hari, sesuai masa inkubasi Virus Corona” tambahnya
Komentar