oleh

CME-ID:Indonesia Naik dari Peringkat 66 ke 64 dalam Indeks Kebebasan Ekonomi

Berdasarkan data terakhir tahun 2022, Hong Kong menjadi wilayah dengan tingkat kebebasan ekonomi tertinggi di dunia, (meskipun skornya menurun dalam beberapa tahun terakhir). Posisi kedua ditempati oleh Singapura, disusul oleh Swiss di peringkat ketiga, Selandia Baru di peringkat keempat, dan Amerika Serikat di peringkat kelima.

Di sisi lain, sepuluh negara dengan peringkat terendah dalam indeks ini adalah Yaman (156), Libya (157), Iran (158), Argentina (159), Myanmar (160), Aljazair (161), Suriah (162), Sudan (163), Zimbabwe (164), dan Venezuela sebagai juru kunci di peringkat ke-165.

Masyarakat di negara dengan kebebasan ekonomi tinggi menikmati kemakmuran lebih besar, kebebasan politik dan sipil lebih luas, serta harapan hidup lebih panjang. Pada 2022, PDB per kapita di kuartil teratas mencapai US$52.877, jauh di atas US$6.968 di kuartil terbawah. Kemiskinan ekstrem juga lebih rendah; hanya 1 persen populasi di kuartil teratas hidup dengan kurang dari US$2,15 per hari, dibandingkan 30 persen di kuartil terbawah.

Lebih lanjut, harapan hidup di negara kuartil teratas mencapai 80,5 tahun, jauh lebih tinggi dibandingkan 64,9 tahun di kuartil terbawah.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan