Borong,Swarantt.net – Lembaga Change Operator bersama Pemerintah Desa Watu Pari, Kecamatam Kota Komba, Manggarai Timur membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) ‘Ngoeng Mose di desa Watu Pari, Manggarai Timur.
Proses pembentukkan BUM Desa ini dilakukan sejak tanggal 27 Juni sampai pada penetapan pada tanggal 5 Juli 2019
Demikian disampaikan Direktur Change Operator, Arischy Hadur melalui press release, kepada Swarantt.net Rabu (10/07/2019).
Pembentukan BUM Desa ini kelas Dia melalui tiga tahapan diantaranya,
Pertama, musyawarah desa dengan agenda sosialisasi BUM Desa.
Kedua, penggalian potensi desa melalui pembentukkan tim 7.
Ketiga musyawarah penetapan BUM Desa.
BUM Desa yang baik kata Dia harus dibentuk berdasarkan prosedur yang jelas, sehingga tidak menuai kontroversi ataupun penolakan dari masyarakat
“dalam pengalamannya, kami seringkali menemukan BUM Desa yang diadukan oleh masyarakat karena dianggap membunuh usaha masyarakat yang sudah ada. Ini salah, sebab pada prinsipnya BUM Desa tidak boleh menjadi kompetitor usaha yang ada, karena kan BUM Desa dibentuk untuk kesejahteraan masyarakat. Makanya kita bentuk tim 7 untuk melakukan mapping usaha yang sudah ada, baru kita sinergikan atau isi dengan unit usaha baru yang belum ada” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Watu Pari Yohanes B. Halimin mengatakan bahwa BUM Desa merupakan ruang bagi pergerakan ekonomi masyarakat, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya BUM Desa lanjut Dia, segala permasalahan masyarakat dalam aktivitas ekonominya dapat disiasati melalui unit usaha BUM Desa sehingga kedepannya kita tidak lagi mengalami kesulitan, dan masyarakat betah dalam menjalankan ekonomi di desa.
“kita sedang berusaha untuk menyesuaikan dengan konsep dinas (DPMD) untuk mewujudkan desa bahagia. Kalau kami di Watu Pari memulainya dengan ekonomi bahagia. Salah satu program unggulan BUM Desa kita, yang disepakati di musyawarah kemarin adalah adanya Kredit Usaha Masyarakat Desa (KUMDes). Sebab, perputaran ekonomi di Watu Pari sering tersendat oleh permasalahan klasik yakni modal” imbuhnya.
“Ini terobosan baru di desa kami sebagai wujud komitmen perbaikan ekonomi. Semoga tahun depan masyarakat kita menyetujui untuk melakukan penyertaan modal yang besar ke BUM Desa, sehingga semua masalah ekonomi desa dapat teratasi dengan cepat” jelas Dia.
BUM Desa ‘Ngoeng Mose’ dibentuk berdasarkan Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2019 tentang BUM Desa. Dalam musyawarahnya, masyarakat desa Watu Pari menyepakati sejumlah unit usaha yang menjadi rekomendasi tim 7, yakni unit usaha toko pertanian: pupuk dan obat- obatan, unit usaha teknologi tepat guna (alat pemecah kemiri), unit usaha keuangan: BRILink dan Kredit Usaha Masyarakat Desa ( KUMDesa), jasa perantara pelayanan pembelian tiket, Unit usaha Meubel dan Bengkel, lumbung desa, unit usaha foto copy, dan jasa penyewaan perlengkapan pesta dan Sound System.[Silve]
Komentar