Diceritakan Hera, 20 tahun lalu pun di wilayahnya ada banyak pihak menebarkan isu serupa (kerusakan lingkungan) oleh orang-orang yang mengaku peduli terhadap lingkungan agar para petani dan pemilik lahan disekitar kawasan pembangunan menolak rencana pembangunan proyek panas bumi.
“Dulu juga disini dibuat isu akan terjadi kerusakan lingkungan, tanah akan rusak dan tanaman pertanian tidak hasil,” ucap Hera saat ditemui media ini, pada Selasa 11 Maret 2025.
Hingga 20 tahun PLTP Lahendong beroperasi, sebut Hera, isu kerusakan lingkungan khususnya dampak buruk terhadap pertanian warga sekitar area pembangkit tidak ia rasakan.
“Dari dulu sampai sekarang tidak ada tu dampak rusak lingkungan apalagi untuk sayuran kami disini,” terangnya lagi.
Ia pun berpesan terhadap masyarakat Manggarai, khususnya para petani di wilayah rencana pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok, agar menfilter berbagai informasi.
“Karena saya sebagai petani yang setiap hari kerja di kebun dan berdampingan langsung dengan pembangkit listrik, saya mesti bicara apa adanya. Jangan khawatir berlebihan, kami disini (Tonsewer) masih beraktifitas seperti biasa hasil pertanian juga normal,” ungkapnya kepada warga Poco Leok.