Cegah PHK Massal, Menpan-RB Batal Hapus Tenaga Honorer Tahun Ini

Jakarta, SwaraNTT.Net – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan tenaga honorer batal dihapus pada 28 November 2023. Hal ini mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Hal itu sengaja dilakukan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Pemerintah akan menyiapkan opsi terkait dengan pembatalan tenaga honorer yang semula dijadwalkan pada November.

”Kita sudah siapkan opsi bahwa November ini akan ada kebijakan yang diambil pemerintah bersama DPR,” jelas Anas di Jakarta, Senin (11/9/2023).