Dikatakan Plt Yoseph, akibat praktek antar pulau hewan ternak jenis Sapi, tanpa izin tersebut telah merugikan daerah karena berdampak pada pendapatan daerah.
Selain itu, kata dia, pemerintah hadir untuk menjaga populasi ternak di Kabupaten Manggarai, agar ternak Sapi yang di antarpulaukan harus Sapi Jantan dan Sapi Betina yang tidak produktif lagi (Mandul) dan harus melalui karantina.
“Kita harus secapatnya mencegah praktek penyeludupan sapi agar semua sapi yang kita kirim antar pulau benar-benar sapi yang sehat dan bukan sapi betina produktif,” tegas Plt Yoseph