Kepada media ini, perawat Lorensius Bantang, petugas dari puskesmas Rego mengatakan keberadaan Posko Terpadu Penanganan Covid-19, sebagai upaya untuk memutus mata rantai atau mencegah bagi pelaku perjalanan masuk ke wilayah kecamatan Macang Pacar dan mendata masyarakat pendatang yang masuk ke wilayah kabupaten Manggarai Barat.
Lebih lanjut kata Lorens, posko tersebut berada di daerah lintasan karena berada diperbatasan kabupaten Mabar dan kabupaten Manggarai.
Komentar