Selanjutnya untuk TPS rawan, katanya lagi, pihaknya menyiapkan pola pengamanan dengan formasi 1-1-1. Artinya 1 orang polisi mendapatkan 1 TPS dan dibantu 1 orang Linmas.
Sedangkan untuk yang sangat rawan, lanjut Burhanudin, pihaknya menyiapkan pola pengamanan dengan formasi 2-1-2. Artinya 2 orang polisi mendapatkan 1 TPS dan dibantu 2 orang Linmas.
Untuk TPS yang sangat rawan ini, sambung Burhanudin, Polres Manggarai sudah memetakan tempat dan jumlahnya masing-masing, yakni sekitar 12 TPS, termasuk yang pernah menggelar PSU di tahun 2019 lalu dan tahun 2024.
“Tahun 2019 itu ada di Reok Barat dan tahun 2024 ada di Kecamatan Langke Rembong. Dua wilayah ini masuk dalam pemetaan TPS sangat rawan” ujar Burhanudin saat membawakan materi sosialisasi pengamanan, Senin 26 Agustus 2024 di Aula MCC Ruteng
Anggaran Minim
Burhanudin juga mengaku bahwa dana yang dihibahkan oleh Pemda untuk Polres Manggarai sebesar Rp.2,5 miliar sangat minim. Dana tersebut tidak cukup sampai PSU, tetapi hanya sampai di hari pemungutan.