“Sehingga misi kita, tujuan kita, agar kualitas tata kelola pemerintah yang bersih dan melayani dapat terlaksana dengan baik”, tegasnya
Penetapan peraturan daerah ini diawali dengan penandatanganan keputusan bersama penetapan peraturan daerah oleh Bupati Manggarai dan Pimpinan DPRD dalam hal ini diwakili oleh Simprosa R. Gandut, S.Ap, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai.