Kupang, SwaraNTT.Net – Bupati Manggarai , Herybertus G. L. Nabit, S.E.,M.A, menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Manggarai tahun anggaran (TA) 2020, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (29/3/2021).
Penyerahan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Ady Sudibyo bertempat di Kantor BPK Perwakilan Propinsi NTT di Kupang.
Bupati Hery Nabit, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian LKPD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.