Menurut Bupati Hery, saat ini pemerintah Kabupaten Manggarai, star dari nol untuk pengadaan lahan TPA sampah di kecamatan Reo.
“Saya mulai dari nol untuk semuanya terkait masalah TPA sampah di kecamatan Reo. Dari dulu belum ada lahan untuk dijadikan tempat pembuangan sampah,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Manggarai
Ia juga menerangkan, seharunya pengadaan tanah TPA sampah di Kecamatan Reo sejak 5 (lima) tahun lalu. Saat ini pemerintah sudah anggarkan dana untuk pengadaan lahan TPA sampah.
“Seharusnya pengadaan tanah sudah dari 5 tahun yang lalu, sebenarnya sekarang masuk dalam pengelolaan,” beber Bupati Hery Nabit
Dirinya juga menjelaskan sampai dengan saat ini belum ada TPA sampah resmi di kecamatan Reo. Karena belum ada, pemerintah saat ini sudah mengalokasikan anggaran sebesar 900 juta untuk pengadaan tanah TPA, agar tidak ada lagi persoalan TPA sampah di Kecamatan Reo.