Sedana dengan Bupati, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Manggarai, Robertus C. Bosko, SE., M.Ec.Dev., mengatakan bahwa dirinya telah menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak terkait Pemberian TPP untuk Tenaga Kontrak, THL dan Tenaga Pendukung Pelayanan Kesehatan. “Itu artinya pembayaran TPP sudah bisa kita lakukan,” jelas Kaban Deddy Bosko.
Bupati Hery Nabit: Mulai Besok Tambahan Penghasilan Mulai Dicairkan
News Feed
No More Posts Available.
No more pages to load.