oleh

Bupati Hery Nabit Kepala Daerah Terkaya di NTT?, Simak Penjelasannya

Yang perlu diketahui sebut Bupati Hery Nabit, dari mana sumber kenaikan harta ini.

“Yang perlu diketahui apakah ada pembelian mobil baru?, pembelian tanah? atau ada pembangunan rumah?, atau ada perbaikan rumah sehingga nilainya meningkat?, atau ada pembelian harta lain? atau ada peningkatan dalam jumlah deposito dan tabungan?,” sebutnya.

Meningkatnya harta kekayaan berdasarkan data LHKPN pada tahun 2023, jelas Bupati Hery Nabit, pada tahun 2022 Pemkab Manggarai Barat menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di Labuan Bajo, secara fantastis.

Akibatnya jelas Politis PDI-P itu, nilai sebidang tanah secara otomatis pasti naik. Menaikkan NJOP dapat mempengaruhi penentuan harga sebidang tanah.

“Nilai tanah saya memang meningkat. Ambil contoh, salah satu bidang tanah saya di Labuan Bajo dengan luas 800 meter persegi. Pada tahun 2021, NJOP-nya hanya sekitar Rp.400.000, maka nilai tanah tersebut adalah sebesar Rp.320 juta,” beber Bupati Manggarai Hery Nabit.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan