Semantara itu, terkait bantuan terhadap mahasiswa, lanjut Yulti, semua sudah di serahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, untuk di proses lebih lanjut.
“Sekarang Kejaksaan, SK itu di pilahkan,mahasiswa lain,KK rentan lain, supaya kalau proses untuk mahasiswanya belum selesai, maka KK renta tetap jalan,”Tutupnya.