Direktur PT. Edigy Djaya Global, Alvin Saputra Komala kepada media ini menyampaikan, bahwa Pemda Manggarai menjalin kerja sama dengan mereka untuk memberikan pelatihan Bahasa Jepang bagi calon tenaga kerja asal Manggarai yang nantinya akan di kirim ke Jepang.
“ia kita menjalin kerja sama dengan Pemda Manggarai untuk memberikan pelatihan bahasa Jepang kepada masyarakat Manggarai yang nantinya akan dikirim ke Jepang melalui lembaga penyalur tenaga kerja”, ungkap Alvin.
Lebih lanjut Alvin menjelaskan untuk para peserta ini disediakan waktu pelatihan selama minimal tiga bulan dan paling lama selama enam bulan dengan durasi 3 jam perhari yaitu Senin – Jumat. Tetapi kata Dia tidak tertutup kemungkinan bila dalam waktu tiga bulan berjalan, para peserta sudah dianggap mahir berbahasa Jepang, melalui evaluasi yang dilakukan bisa langsung berkoordinasi dengan lembaga penyalur tenaga kerja untuk siap diberangkatkan ke Jepang.
“kita memberikan pelatihan kepada mereka selama minimal 3 bulan dan paling lama 6 bulan, tapi jikalau ada peserta yang sudah mahir dalam waktu 3 bulan, tentunya melalui evaluasi yang kita lakukan, tidak tertutup kemungkinan mereka langsung direkrut oleh perusahaan”, kata Alvin.
PLT Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai Dicky Jenarut saat ditanya jumlah peserta yang mengikuti pelatihan saat ini mengatakan ada 43 orang peserta. Lebih lanjut Dia menjelaskan pelatihan yang dilaksanakan saat ini adalah gelombang pertama sedangakan gelombang kedua akan dibuka pada bulan Februari tahun 2023 mendatang.
“Saat ini yang mengikuti pelatihan sebanyak 43 orang, dan ini adalah gelombang pertama, gelombang kedua nanti akan dibuka pada bulan Februari mendatang, prinsipnya siapa yang berminat boleh bergabung” katanya.
Menyoal ketika terjadi pemutusan kontrak kerja secara sepihak oleh perusahaan perekrut PLT Dicky Jenarut menjelaskan, pemerintah pasti akan bertanggung jawab. Karena kata Dia semua Tenaga Kerja Indonesia dibawah naungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pemerintah Pusat.
“kalau kerja di luar negeri ini selalu dibawah naungan BP2MI sehingga kita liat nanti, karena kontrak itu selalu lima tahun,tetapi kita belum liat seperti apa kondisinya apabila kontrak putus ditengah, maka itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui BP2MI. Apabila ada yang dipulangkan itu menjadi tanggung jawab negara, tetapi kita berharap tidak akan terjadi seperti itu” Ungkap Dicky.
Untuk Itu Dia berharap semoga para peserta angkatan pertama, yang juga sekaligus menjadi yang pertama nantinya di kirim ke Jepang, berjalan dengan baik dan lancar, serta membawa keberhasilan. Karena kata Dia mereka menjadi corong bagi masyarakat Manggarai yang lainnya yang juga memiliki keinginan yang sama yaitu bekerja di luar negeri.
Sementara itu Bupati Manggarai Herybertus Nabit menyampaikan, Terima kasih kepada Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja yang sudah membuka peluang bagi masyarakat Manggarai, untuk dapat bekerja di luar negeri, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan hak-hak pekerja migran.