Dari pengakuan BT, barang yang hilang berupa HP Samsung Merk J1 dan 3 (tiga) slop rokok surya 12.
Kronologis penangkapan terduga YK berawal saat korban BT secara sengaja menghubungi nomor Handphone yang hilang dan nomor tersebut masih aktif. Berselang 2 (dua) menit kemudian, BT menerima panggilan dari nomor baru dan bertanya, kenapa kau miscall saya?. Merasa curiga, BT kemudian melapor peristiwa pencurian tersebut kepada petugas Bhabinkamtibnas dan Babinsa Kelurahan Watu.
Sehari sebelum diringkus, YK berada di Anam, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Atas dasar informasi terkait keberadaan YK, Bhabinkamtibnas dan Babinsa Kelurahan Watu bergerak cepat menggunakan jasa pihak ketiga untuk menelpon dan meminta YK segera ke Ruteng dikarenakan keperluan yang sangat mendesak.
Baca Juga : Gubernur NTT Viktor Laskodat Lakukan Kunjungan Kerja di Labuan Bajo, Manggarai Barat
Dalam penetapan YK sebagai terduga pelaku pencurian, petugas Bhabinkamtibnas dan Babinsa Kelurahan Watu mengkonfrontir pernyataan BT dengan YK, hingga akhirnya YK mengakui perbuatannya. Setelah itu, petugas Bhabinkamtibnas dan Babinsa Kelurahan Watu menghubungi unit Jatanras Polres Manggarai untuk mengamankan YK dan membongkar jaringannya.