“Dalam operasi rutin hari ini petugas menemukan obat tradisional ilegal dengan Nomor Izin Edar Fiktif ((Tanpa Izin Edar) dengan berbagai merk yang dijual di toko, warung bakso, dan sarana penjual jamu,” Jelas Bernardus B. Moron, Koordinator Pos POM di Sumba Timur.
Tak hanya itu, petugas juga mendatangi produsen krupuk dan menemukan krupuk lempeng (puli) diduga mengandung Boraks.
Bernardus B. Moron, mengimbau kepada masyarakat Sumba Timur untuk lebih waspada terhadap peredaran obat tradisional Ilegal (jamu kuat, jamu asam urat, jamu pegal linu) karena diduga mengandung bahan kimia obat yang sangat berbahaya bagi kesehatan serta krupuk yang diduga mengandung boraks.
Komentar