oleh

BPOM Manggarai Barat Musnahkan Barang Hasil Sitaan Di Gudang Farmasi Ruteng

Disaksikan BPOM, petugas gabungan, para pemilik tempat usaha dan media barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dikubur dan juga dibakar.

Di sela-sela pemusnahan barang-barang tersebut Kepala BPOM Manggarai Barat, Martinus Sembiring menghimbau kepada semua masyarakat Manggarai Raya, agar hati-hati memilih produk makanan dan kosmetik. Pada saat membeli wajib mengecek label yang tertera pada barang, sehingga bisa diketahui masa berlakunya ataupun jenis produknya, ini penting agar terhindar dari paparan bahan berbahaya.

Untuk diketahui Boraks adalah zat kimia yang terdapat dalam produk-produk rumah tangga seperti detergen, plastik, perabot kayu, dan kosmetik. Meski zat kimia satu ini memiliki banyak kegunaan dalam dunia industri, penggunaan yang salah sangat berbahaya bagi kesehatan. Apalagi kalau masuk ke dalam tubuh lewat makanan.

Boraks memiliki nama lain natrium tetraborat dan sodium tetraborat. Zat pengawet ini juga dikenal di masyarakat dengan nama ‘bleng’.

Dalam dunia industri, boraks biasanya sering digunakan untuk membuat campuran detergen, glasir enamel gigi buatan, plastik, antiseptik, pembasmi serangga, salep kulit, dan pengawet kayu.

Petugas saat menyita Kerupuk yang mengandung Boraks

Beberapa gejala yang bisa ditimbulkan jika seseorang terpapar boraks adalah:

– Sakit kepala

– Demam

– Tidak enak badan (malaise)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar