oleh

BPOM Manggarai Barat Musnahkan Barang Hasil Sitaan Di Gudang Farmasi Ruteng

MANGGARAI, SwaraNTT.net Memasuki hari kedua hari ini Jumat (22/03/2019) inspeksi mendadak (sidak) untuk merazia barang kedaluwarsa yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Manggarai Barat dan petugas gabungan Dinkes Manggarai, kembali menemukan kerupuk yang mengandung boraks, sebanyak 21 bal yang tersebar di beberapa kios di pasar inpres Ruteng.

Disaksikan Swarantt.net di lokasi, Petugas bersama BPOM langsung mengambil tindakan tegas dengan menyita kerupuk tersebut. Selanjutnya kerupuk tersebut didata dan dibawa ke Dinas Kesehatan untuk digabungkan dengan barang sitaan hasil razia hari pertama untuk dimusnahkan.

Razia ini sudah dilakukan selama 2 hari Kamis – Jumat (21-22/03/2019). Hasilnya sebanyak 28 sarana (kios,mini market,swalayan), yang sudah di razia dan 5 sarana yang positif menjual barang kedaluwarsa.

Kelima pemilik sarana tersebut diminta oleh petugas untuk menandatangani pernyataan kesepakatan agar tidak menjual barang yang mengandung bahan berbahaya karena kedaluwarsa, produk yang kemasannnya tidak berlabel dan makanan yang mengandung boraks.

Penyidik BPOM Manggarai Barat Bernardus B.Moron,S.Si.M.Hum kepada swarantt.net di lokasi kegiatan Jumat (22/03/2019) menjelaskan semua pemilik  sarana yang didatangi petugas BPOM korporatif memberikan keterangan dan merelakan barangnya disita petugas.

Hal ini kata Bernardus merupakan hal yang baik untuk konsumen, sehingga bisa terhindar dari paparan zat berbahaya yang terkandung didalam produk makanan ataupun kosmetik.

Hal senada juga disampaikan Kepala BPOM Kabupaten Manggarai Barat, Martinus Sembiring. Untuk barang  – barang yang sudah kedaluwarsa, makanan yang mengandung boraks kata Kepala BPOM ini semuanya harus dimusnahkan. Agar peredarannya bisa dibendung sehingga konsumen terlindungi.

Pukul 12;13 BPOM bersama petugas gabungan langsung menuju gudang farmasi Ruteng untuk melakukan pemusnahan barang-barang kedaluwarsa dan makanan mengandung boraks, yang disita saat melakukan razia selama dua hari.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar