Selain itu lanjut Dia, transformasi digital perbankan selain digunakan untuk mempermudah layanan, juga akan memberikan perlindungan terhadap data peibadi konsumen dan mengurangi resiko serangan siber.
Sementara itu Dirut FDS, Sutjahyo Budiman menjelaskan secara konsep, terdapat perbedaan antara bank digital dengan bank konvensional yang menyediakan layanan digital seperti mobile banking dan internet banking. Bank digital umumnya dapat melakukan semua aktivitas perbankan mulai dari pembukaan akun, transfer, deposito, hingga penutupan akun melalui smartphone/perangkat elektronik tanpa perlu hadir secara fisik ke bank.
“sistem digital itu tidak hadir secara fisik, semuanya melalui online, sistem transfer pakai e-banking, tidak harus datang ke ATM, kegiatan roadmap di Ruteng ini, adalah yang ketiga, setelah sebelumnya kita adakan di jambi” ungkapnya.
Sutjahyo juga menjelaskan terdapat dua kemungkinan potensi dampak positif yang muncul akibat transformasi digital yang dilakukan oleh perbankan yaitu meluasnya aksesibilitas perbankan dan meningkatkan daya saing perbankan Indonesia.
Perbankan digital lanjut Dia bisa meningkatkan kemudahan akses perbankan kepada masyarakat , juga bisa meningkatkan efisiensi perbankan hingga dapat mendorong naiknya aktivitas perekonomian.