oleh

BKN Keluarkan Surat Terbaru Terkait Pendataan Pegawai Non-ASN

“Bagi instansi pusat dan daerah yang belum mengunggah SPTJM, silahkan diunggah sistem pendataan Non-ASN sudah dibuka sejak 15 Maret. Ingat ditunggu paling lambat 31 Maret, lewat itu dianggap tidak punya tenaga honorer,” tegas Bima Haris.

Surat BKN membuat honorer terkejut. Hal itu disebabkan karena ternyata tidak semua instansi sudah melampirkan SPTJM.

Suratnya bikin sport jantung saja. Kasihan teman-teman yang belum disahkan datanya,” kata Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia, Andi Melyani Kahar alias Sean.

Sean menghimbau para honorer K2 yang bekerja di 120 instansi tersebut untuk melakukan pendekatan dengan Pemda masing-masing.

Langkah ini penting untuk keamanan data masing-masing tenaga Non-ASN, apalagi honorer K2 untuk ke dua kali ini masuk database BKN lagi.