oleh

Bertengkar dengan Istri, Seorang Pria di Cibal Tewas Dianiaya

Ruteng, SwaraNTT.Net – Tidak terima disebut anak haram Ervansius J. Endi menganiaya Agustinus Touk (46) Warga Kampung Golo, Kecamatan Cibal Kabupaten Manggarai, NTT hingga meregang nyawa.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Pagal IPDA Herybertus D.E Edot melalui sambungan telepon pada Jumat (01/01/2021).

Dari keterangan yang diperoleh media ini dari pihak Polsek Pagal, korban merasa tersinggung karena melihat kain yang dikenakan istrinya hampir terlepas, saat di rangkul oleh terduga pelaku.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kemah Perayaan Tahun Baru tepatnya di Halaman Kampung Golo Desa Golo sekitar Pukul 03.00 Wita dini hari.

Menurut Hery, salah satu warga menjelaskan terjadinya peristiwa penganiayaan itu berawal dari pertengkaran antara Korban dengan istrinya.

Terduga Pelaku yang menyaksikan hal tersebut kemudian berusaha untuk meredam suasana dengan merangkul istri Korban yang saat itu hendak melempar korban menggunakan batu.

“Awalnya pertengkaran antara Korban dengan Istrinya. Korban yang menyaksikan hal tersebut berusaha untuk meredam suasana dengan merangkul istri Korban” Ujarnya.

Korban bersama istrinya tambah dia, sempat pulang ke Rumah. Namun tak lama setelah itu Korban kembali lagi ke tempat kejadian dan mengeluarkan kata-kata “apa urusan kalian dengan keluarga orang lain, mungkin kau itu anak haram.

“Korban bersama istrinya sempat pulang ke Rumah, tidak lama kemudian Korban kembali lagi ke tempat kejadian sambil mengucapkan “apa urusan kalian dengan keluarga orang lain, mungkin kau itu anak haram” tambahnya

Mendengar ucapan Korban sebut anak haram, terduga pelaku kemudian langsung memukul korban dengan kepalan tangan yang mengenai bagian Tengkuk, sehingga menyebabkan Korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Melihat Korban terjatuh Pelaku langsung lari menyelamatkan diri ke Rumah Dan Pos Ramil Cibal SERTU Belasius Not, yang beralamat di Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong.

Kata Hery, Korban diduga mengucapkan kata “anak haram” kepada terduga pelaku karena tersinggung melihat kain yang dipakai istrinya hampir terlepas saat dirangkul oleh terduga Pelaku.

“Dugaan kita Korban sebut terduga Pelaku sebagai anak haram, karena dirinya merasa tersinggung saat kain yang dipakai istrinya hampir terlepas saat dirangkul oleh terduga pelaku” ujarnya.

Saat ini Terduga Pelaku jelas Hery, telah diamankan di Kantor Polres Manggarai agar situasi di Kampung Golo tetap aman dan terkendali.

Sementara itu untuk kepentingan Visum Et Repertum Jasad Korban telah di bawa ke Puskesmas Pagal.

Hery Salus