67 (Enam Puluh Tujuh) orang Pasien C19 telah dinyatakan Sembuh, 3 (Tiga) orang Pasien C19 sedang mendapatkan perawatan di Wisma Atlit Stadion Golo Dukal, 2 (Dua) orang Pasien C19 sedang mendapatkan perawatan intensif di Ruangan Isolasi RSUD dr. Ben Mboi dan
1 (Satu) orang Pasien yang dinyatakan Meninggal Dunia.
Mengingat terus bertambah dan berlangsungnya Penularan C19 di Kabupaten Manggarai, Satuan Tugas C19 bekerja keras dan berupaya melakukan giat pencegahan dan pengendalian C19, agar laju peningkatan jumlah Kasus C19 bisa teratasi dengan terus meningkatkan upaya Pemeriksaan Rapid Test dan SWAB Test.
Penyelidikan Epidemiologi dan Kontak Tracing, Sosialisasi kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan, Pengawasan terhadap setiap pelaku perjalanan, Penegakan Hukum dan Disiplin penerapan Protokol Kesehatan sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Manggarai No: 38 Tahun 2020.
Seluruh Warga masyarakat, Para pelaku perjalanan dari daerah terpapar, diminta kesadaran dan tanggung jawabnya untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan Wajib Pake Masker, Wajib Cuci Tangan pake Sabun, Wajib Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan, dan bagi Pelaku Perjalanan Wajib melakukan Isolasi secara Mandiri selama 14 Hari, Wajib Rapid Test dan SWAB Test.
” Kepedulian, Kesadaran, Kewaspadaan, Kepatuhan, dan Disiplin menerapkan Protokol kesehatan serta mengikuti pola hidup bersih dan sehat Demi Masyarakat Kabupaten Manggarai yang Bebas dari C19 adalah Tanggung Jawab kita Bersama” tutup Lody.
Mari Bersama Bebaskan Kabupaten Manggarai dari Bahaya dan Penularan C19, Bersama kita pasti Bisa.