Ruteng, Swarantt.net – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai, NTT berhasil mengamankan sejumlah pelajar di Kota Ruteng yang berkeliaran pada saat jam Sekolah
“Ada 8 pelajar yang kita amankan hari ini, mereka berkeliaran pada saat Jam sekolah” Ujar Lambertus Sahe Kepala Dinas Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai di Ruteng pada, Rabu (18/9/2019)
Lambertus Sahe mengungkapkan penangkapan Ke-8 pelajar tersebut berlangsung di Samping Wisma Hotel Agung 2 Kelurahan Mbau Muku saat mereka sedang asyik merokok
“Kita tangkap Mereka disamping Hotel Agung 2, saat kita tangkap mereka sedang asyik merokok” tambahnya
Ke-8 pelajar tersebut kemudian dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP untuk diperiksa dan dibina dan setelah itu akan dikembalikan ke Sekolah mereka masing-masing
“Kita bawa mereka ke Kantor untuk dibina, nanti kita akan kembalikan mereka ke Sekolah mereka masing-masing” ujarnya
Sahe menjelaskan penertiban Pelajar tersebut dalam rangka menegakkan aturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang ketertiban Umum
“Ini pekerjaan rutin penertiban Anak Pelajar yang berkeliaran di Jam Sekolah sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum” tambahnya
Sebelumnya juga Pol PP telah mengamankan sejumlah siswa yang diduga melakukan pencurian di Mobil Boks milik salah satu Pedagang di Kota Ruteng.
Hery Salus
Komentar