Ketua MA juga menginginkan kegiatan sertifikasi terus diselenggarakan, sehingga terdapat satu hakim pertanahan dan tata ruang di 416 Peradilan Umum dan 30 Peradilan Tata Usaha Negara. “Mudah-mudahan ini bisa terus berkelanjutan, semakin cepat terpenuhinya jumlah kuota hakim yang sudah tersertifikasi untuk ditempatkan di masing-masing pengadilan, maka semakin mempercepat pemberian keadilan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pelatihan ini akan memberikan pengetahuan kepada para hakim terkait kasus-kasus sengketa dan konflik pertanahan yang dihadapi masyarakat. Dengan demikian, akan didapatkan persamaan persepsi dan kekompakan antar sesama pemerintah.