Beri Penyuluhan Hukum Kepada Para Kepala Sekolah, Ini Pesan Kajari Manggarai

Kadis PPO Kabupaten Manggarai Wensislaus Sedan dalam keterangan persnya menyampaikan, terima kasihnya kepada Kejaksaan Negeri ruteng karena sudah memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD dan SMP yang nota bene adalah pengelola dana BOS.

“saya sangat berbangga dan berbahagia sekali karena bapak kajari yang rela hadir bersedia untuk memenuhi undangan kami untuk memberikan materi hari ini”, ungkap Kadis Wens.

Lebih lanjut Dia mengungkapkan kehadiran Kejari sebagai pemateri mengingatkan kita semua, agar mengelola keuangan tidak boleh bertentangan dengan hukum. Untuk itu Dia mengingatkan agar mengikuti apa yang disampaikan seperti dalam materi pihak Kejaksaan Negeri Ruteng. Kadis Wens berharap dengan sosialisasi ini perencanaan, penggunaan dan pelaporan dana BOS untuk ,Paud, SD dan SMP bisa sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“terbukti hari ini dari semua jenjang mulai dari PAUD, SD dan SMP yang menjadi kewenangan kami, hadir untuk menerima materi bagaimana secara hukum mengelola keuangan negara yang digunakan oleh satuan Pendidikan di Kabupaten Manggarai”, katanya.

Kadis Wens juga mengingatkan kepada semua kepala sekolah di semua jenjang pendidikan agar tidak boleh melakukan pungutan kecuali sumbangan yang sifatnya tidak paksa sesuai dengan kemampuan orang tua masing-masing, komite harus melalui pemilihan bukan penunjukkan, dan pengelolaan komite bukan oleh sekolah melainkan oleh komite.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan