Beri Pembekalan di Pussenkav, Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Komitmen dalam Legalisasi Tanah Aset Negara

“Walaupun kami memiliki keterbatasan wewenang, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mencari solusi atas permasalahan tumpang tindih antara tanah kawasan hutan dan non kawasan hutan. Kami berkomitmen untuk menjaga dan mengelola aset-aset negara dengan sebaik-baiknya,” tutur Ossy Dermawan.

Di luar kawasan hutan, Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN terus mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memastikan seluruh tanah negara tercatat dengan jelas dan memiliki status hukum yang sah. PTSL ini diharapkan dapat mengatasi masalah sengketa dan ketidakjelasan status tanah yang selama ini menjadi kendala dalam pengelolaan aset negara.