oleh

Bentuk Satgas Enforce Kerumunan Untuk Nataru, Ini Kata Pangdam IX/Udayana

“Selain untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 tahun 2020, nantinya Satgas Enforce ini juga melakukan pengawasan terhadap kerumunan dan keramaian masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun Baru, agar selalu melaksanakan Protokol Kesehatan dan menerapkan 3M, guna mencegah klaster baru Covid-19,” ujar Pangdam

Lebih lanjut Pangdam menyampaikan, dengan terbentuknya Satgas Enforce, diharapkan pengawasan kerumunan warga tersebut menjadi lebih ketat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga pada saat libur Natal dan Tahun Baru nanti tidak ada yang mengadakan panggung hiburan, hura-hura dan pesta ataupun segala bentuk kegiatan yang menciptakan kerumunan orang termasuk di tempat wisata.

“Menyikapi hal ini maka akan diterjunkan personel Gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Instansi terkait lainnya untuk melaksanakan Patroli pada saat Hari Natal dan menjelang malam pergantian tahun, serta melaksanakan Operasi Yustisi menegakkan Pergub Bali terhadap wisatawan yang datang ke Bali,” tegas Pangdam.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan