Kupang, Swarantt.net ~ Kewajiban negara terhadap Hak Asasi Manusia akan terlaksana dan menguat jika daerah dalam hal ini lembaga kemasyarakatan, organisasi atau komunitas turut berperan, sebab secara substansi berbagi isu Hak Asasi Manusia melekat dalam urusan pemerintah daerah lembaga kemasyarakatan, organisasi atau komunitas baik yang bersifat wajib maupun pilihan.
Dalam rangka memperingati Hari HAM Internasional Tahun 2018 Bengkel APPeK akan melakukan kegiatan kampanye hari HAM Internasional di kota Kupang pada tanggal 11 – 13 Januari 2019.
Peringatan hari HAM sedunia sebenarnya jatuh pada tanggal 10 Desember tiap tahunnya, tapi kali penyelenggaraannya di lakukan pada bulan Januari karena ada satu/ halangan. Isu yang diangkat pada tahun ini berbeda dengan peringatan hari HAM tahun sebelumnya, di mana pada saat ini Isu yang diangkat hanya isu- isu HAM Internasional.
Kepada Swarantt.net – Fortun Dodok selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa mereka akan mengangkat Isue HAM akhir-akhir ini, terlebih khusus kasus HAM yang terjadi di Indonesia.
Komentar