Informasi yang dihimpun media ini, Albertus Poing, yang menumpang membangun rumah diatas tanah milik keluarganya di dusun Tanah Rata, Desa Lante, kecamatan Reok Barat disuruh untuk membongkar rumahnya.
Kepada media ini, Egiyana Triastuti istri Albertus Poing menjelaskan pada tanggal 9 Desember 2020 tepatnya pada pukul 14.00 Wita , pemilik lahan menemui suaminya di rumah milik Dame Mbajang dan mendesak segera bongkar rumah.
“Saya bersama suami memang bagi suara untuk dukung dua kandidat, itu alasannya pemilik lahan usir kami,” jelas Egiyana Triastuti kepada media ini.
Pembongkaran rumahnya tersebut, kata Egiyana, atas perintah pemilik lahan. Saat itu, ia diminta secepatnya pindah karena kesal tidak ikut mendukung calon dukungan pemilik lahan.