Atas hal tersebut, dia menambahkan, pada 4 Februari 2021 hasil rapat koordinasi antara Bawaslu, KPU, Kepala Kepolisian Daerah NTT, dan Kemendagri pada pokoknya menyimpulkan bahwa Kemendagri akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi lebih lanjut kepada lembaga terkait untuk mengambil keputusan tentang status calon bupati terpilih atas nama Orient Patriot Riwu Kore.
Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengapresiasi upaya penelusuran yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua terkait keabsahan dokumen calon bupati Sabu Raijua terpilih tersebut. “Saya mengapresiasi kerja teman-teman di Sabu Raijua yang telah melakukan proses penelusuran informasi. Ini terbukti dengan adanya kepastian kewarganegaraan calon bupati Sabu Raijua,” terang Bagja.
Dalam konferensi pers tersebut, turut dihadiri Koordinator Divisi, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar.