Jakarta, SwaraNTT.Net –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyurati KPU untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna menentukan tata cara penundaan pelantikan calon bupati Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur bernama Orient Patriot Riwu Kore yang bepasangan dengan Thobias Uly. Hal ini merupakan tindak lanjut atas keabsahan dokumen Orient Patriot Riwu Kore yang masih berstatus sebagai warga Negara Amerika Serikat (AS).
Berdasarkan surat Bawaslu kepada kepada KPU RI melalui surat Nomor: 0059/PP.01.00/K1/02/2021 teranggal 3 Februari 2021 berisi permintaan kepada KPU segera melakukan koordinasi dengan Kemendagri dalam melakukan penundaan pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati nomor urut dua yang memenangi pilkada dengan perolehan 48,3% suara.
“Kami meminta KPU RI berkoordinasi dengan Kemendagri agar dapat melakukan penundaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua,” ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam konferensi pers daring (dalam jaringan) dari Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/2/2021).