Bawaslu NTT Gelar Bimtek Peliputan dan Penulisan Berita

Pimpinan Bawaslu Provinsi NTT yang juga makan garam di dunia Jurnalistik ini menambahkan, seluruh humas yang hadir dalam kegiatan ini dituntut untuk benar-benar bisa bekerja secara profesional, bekerja dalam tim, memanfaatkan website dan media sosial untuk publikasi minimal dua hingga tiga kali dalam seminggu.

Dikatakan Fointuna Humas bertugas untuk menyebarkan informasi kelembagaan secara teratur mengenai suatu gagasan, ide, kebijakan perencanaan, dan hasil yang telah dicapai agar diketahui publik.

Selain itu, kata Jemris, Humas juga bertugas menerangkan dan mendidik publik mengenai perundang-undangan dan peraturan-peraturan yang terkait tugas dan wewenang Bawaslu juga terkait Pemilu dan Pilkada.

Lebih lanjut dikatakan, Humas bertugas melakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban, larangan dan sanksi bagi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada. Mempersiapkan bahan-bahan yang ter-update mengenai sesuatu yang akan dikomunikasikan pimpinan kepada masyarakat atau pihak-pihak tertentu dalam kegiatan pidato, wawancara, menyajikan ceramah, pemaparan seminar dan kegiatan lainnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar