oleh

Bawaslu Manggarai, Pengawasan Kami Terhadap Beberapa Tahapan Pemilu 2024 Sudah Maksimal

Kordiv Pencegahan, Humas, dan Hubungan Antar lembaga Herybertus Harun dalam materinya menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu Manggarai sudah melakukan pengawasan terhadap tahapan Verifikasi faktual tahap pertama terhadap calon perseorangan yaitu DPD dan pelaksanaan Coklat.

“bahwa untuk pengawasan tahapan verfal tahapan pertama calon perseorangan dan coklat itu kami sudah lakukan” katanya.

Pada pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan lanjut Heri, saat ini sudah dilakukan. Dari verfal tersebut ada 664 sampel yang diverifikasi faktual oleh Verifikator dari 12 bakal calon. Dari sampel tersebut ada 525 yang memenuhi syarat dan 139 yang tidak memenuhi syarat. 139 yang tidak memenuhi syarat, ini jelas Heri karena mengambil KTP tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Sedangkan sebanyak 502 sampel yang ditemui secara langsung oleh Verifikator , ada 34 sampel yang dihubungi melalui video call dan ada 32 sampel melalui vidio rekorder.

“jadi itu pola-pola dibenarkan atau sesuai dengan ketentuan PKPU” ujarnya.

Heri juga menjelaskan dalam proses pengawasan Bawaslu juga menemukan berbagai masalah diantaranya adalah banyaknya pendukung yang tidak bisa ditemui karena sejumlah alasan karena bekerja atau keluar kota, pendukung yang tidak bisa menunjukan KTP atau KK, dengan alasan dipegang oleh suami/istri dan juga karena jadwal verifikasi yang berubah-ubah.