Koordinator Divisi HPP bawaslu Kabupaten manggarai, Alfan Manah, mengatakan akan memperketat pengawasan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang. Perketat pengawasan dan merespon serta menindaklanjuti setiap laporan untuk mengantisipasi karena ketidaknetralan ASN..
“PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,” tegas Alfan Manah
Komentar