Kegiatan Rapat Kerja (Raker) penguatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengawas Pemilu dalam melakukan penindakan pelanggaran pada Pilkada serentak 2020 di kabupaten Manggarai.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia, menjelaskan, dalam melakukan penanganan pelanggaran bukan hanya tugas kordiv HP3S atau PHL saja atau divisi SDM hanya mengurus data saja, akan tetapi ketiga divisi tersebut harus bekerja bersama-sama.
“Penwascam berkewajiban menyampaikan semua temuan dan menyampaikan hasil laporan kepada Bawaslu kabupaten,” Jelas Marselina.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Alfan Manah, dalam penyampaiannya meminta kepada para panwascam untuk tegas dalam setiap melakukan penindakan terkait dengan pelanggaran pada tahapan Pilkada serentak tahun 2020.